Mengacupada pengertian lembaga politik diatas, maka berikut ini beberapa fungsi lembaga politik di Indonesia: 1. Bekerja sama untuk merumuskan norma-norma kenegaraan yang diwujudkan dalam undang-undang dan disahkan oleh pemerintah.

Lembagapolitik merupakan pranata atau badan yang memegang kekuasaan secara fisik berhak dan memiliki wewenang melakukan pemaksaan kepada masyarakat pada suatu wilayah tertentu. Artinya lembaga politik lebih condong terhadap eksekutif yang menjalankan oprasional pemerintahan.

Berikutini terdapat beberapa fungsi dari pranata politik, yakni sebagai berikut: Memenuhi kesejahteraan umum. Pranata politik mempersiapkan dan memenuhi bantuan sosial dan bantun keperluan pokok warga masyarakat misalnya sandang, pangan maupun papan. Menjaga ketertiban di dalam kawasan. . 365 276 482 87 248 473 99 252

fungsi lembaga pemerintahan sebagai pranata politik sebagai berikut kecuali